Gambaran Umum dan Visi Misi

Gambaran Umum

BKD dibentuk sebagai perangkat Daerah yang bertanggungjawab atas pegelolaan Keuangan daerah, termasuk penyusunan Anggaran, penataausahan Keuangan, dan Pertanggungjawaban keuangan.

BKD meiliki Beberapa kewenangan yaitu :

Visi

"Terwujudnya Pengelolaan Keuangan Daerah yang Profesional, Transparan, dan Akuntabel Menuju Mukomuko Maju, Mandiri, dan Sejahtera"

Misi

Misi Badan Keuangan Daerah (BKD) "Menyelenggarakan Urusan pemerintahan daerah di bidang keuangan dan aset daerah, serta melaksankan tugas pembantuan yang di berikan oleh pemerintah pusat atau pemerintah daerah lainya